Sekolah Petra Surabaya Diminta Bayar Iuran Keamanan Rp35 Juta, Peristiwa ini bermula ketika pihak sekolah menerima surat yang mengatasnamakan organisasi keamanan wilayah setempat. Surat tersebut berisi permintaan agar sekolah membayar iuran keamanan sebesar Rp35 juta untuk jangka waktu satu tahun. Surat tersebut juga mencantumkan nomor rekening bank yang harus digunakan untuk pembayaran.
Sekolah Petra Surabaya Diminta Bayar Iuran Keamanan Rp35 Juta
Kepala Sekolah Petra, Drs. Jonathan Suryaputra, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihak sekolah merasa keberatan dengan permintaan tersebut. “Kami sudah menyediakan anggaran untuk keamanan sekolah, termasuk menggaji petugas keamanan dan memasang sistem keamanan canggih. Permintaan iuran sebesar Rp35 juta sangat tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, Drs. Jonathan juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. “Kami tidak ingin hal ini menjadi preseden buruk bagi institusi pendidikan lainnya. Kami sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tambahnya.
Orang tua siswa juga turut menyuarakan keberatan mereka. Maria, salah satu orang tua siswa, mengaku terkejut dan marah dengan adanya permintaan iuran tersebut. “Kami sudah membayar uang sekolah yang tidak sedikit setiap tahunnya. Kalau sekarang diminta lagi membayar iuran keamanan yang jumlahnya sangat besar, ini jelas tidak masuk akal. Saya berharap pihak sekolah dan aparat kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” katanya.
Menanggapi laporan dari Sekolah Petra, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Johnny Eddison Isir, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas surat permintaan iuran ini. Jika terbukti ada unsur pemerasan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keamanan di lingkungan pendidikan. Keamanan sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Praktik-praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan seperti ini harus segera dihapuskan.
Source : pafipapuapegunungan.org