Jokowi Pastikan Mobil BBM Dilarang Wira-wiri di IKN

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu langkah yang diambil adalah melarang penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) di kawasan IKN.

Keputusan ini merupakan bagian dari visi besar Jokowi untuk menjadikan IKN sebagai kota hijau dan berkelanjutan, serta sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi karbon.

IKN Nusantara dirancang sebagai kota masa depan yang memprioritaskan aspek lingkungan hidup. Salah satu ciri khas yang ingin diwujudkan adalah kawasan bebas emisi, di mana kendaraan listrik dan transportasi ramah lingkungan lainnya akan mendominasi mobilitas di kota ini. Pelarangan kendaraan BBM ini dipandang sebagai langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan menjadi pilihan utama di IKN Nusantara. Tidak hanya kendaraan pribadi, tetapi juga transportasi umum akan berbasis listrik.

Langkah ini tidak hanya menjadi upaya mitigasi perubahan iklim, tetapi juga sebagai dorongan untuk pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah telah mendorong berbagai investasi dan insentif untuk produsen kendaraan listrik, dengan harapan dapat menciptakan ekosistem industri yang kuat dan kompetitif di dalam negeri. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi impor BBM dan menghemat devisa negara.

Namun, keputusan ini juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal kesiapan infrastruktur. Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, diperlukan pembangunan infrastruktur pengisian daya yang memadai dan tersebar di seluruh kawasan IKN. Pemerintah telah menjanjikan percepatan pembangunan infrastruktur ini, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk sektor swasta.

Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai dampak pelarangan kendaraan BBM terhadap masyarakat, terutama mereka yang masih menggunakan kendaraan konvensional.

Jokowi Pastikan Mobil, pelarangan kendaraan BBM di IKN Nusantara diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengembangkan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060.